Breaking News

Aksi Premanisme Terjadi di Lingkungan Industri Kalijambe, Satu Tersangka Penganiayaan Diamankan

 




BIN.com Sragen, Polda Jateng  - Aksi premanisme berupa penganiayaan terjadi di kawasan industri Kalijambe, Sragen, pada Rabu malam, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.15 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika seorang pengawas umum di PT. Duta Kekar Plasindo, bernama Lilik Nur Aripin (25), menegur sejumlah karyawan yang bergerombol saat jam kerja.

Namun, teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan. Salah seorang karyawan yang tidak terima ditegur, Andhika Ade Putra Rahmawan (22), mengajak korban untuk menyelesaikan masalah di luar lingkungan pabrik. 

Saat Lilik hendak pulang kerja dan melintas di sebuah warung makan di sebelah PT. Duta Kekar Plasindo, pelaku telah menunggunya.

Tanpa basa-basi, Andhika melakukan penganiayaan terhadap Lilik dengan cara menendang dan memukulnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di rahang bagian kanan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalijambe pada 14 Mei 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Kalijambe bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Identitas pelaku berhasil dikantongi, dan petugas mendapatkan informasi keberadaannya di rumahnya di wilayah Gemolong, Sragen.

"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima ditegur saat bekerja," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Jumat, (16/5/2025).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah jaket warna hitam kombinasi merah dan putih yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, tersangka Andhika telah diserahkan ke Polsek Kalijambe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Ia terancam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Kapolres  menegaskan akan menindak tegas dan  memberantas segala bentuk tindak kriminalitas dan premanisme di wilayah Sragen, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. 

Pihaknya juga mengapresiasi gerak cepat Unit Resmob dan Polsek Kalijambe dalam mengungkap kasus ini.


Khnza Haryati / Humas Polres Sragen, Polda Jateng 

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA