BIN.com Sragen, Jateng – Polres Sragen tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait viralnya pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian kandungan pupuk yang tertera pada kemasan dengan rincian bahan baku di dalamnya.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan bergerak cepat untuk mengklarifikasi kebenarannya.
"Terkait hukum yang viral di Sragen, apabila kandungan yang tertera dalam kemasan sesuai dengan rincian pada bahan pupuk, ini masih dalam pendalaman kita. Kita harus bersabar," ujar Kapolres Sragen saat memberikan keterangan, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan melihat lebih jauh motif dari pembuat konten TikTok yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
"Kita akan melihat dari pembuat TikTok, apakah ada unsur kesengajaan atau karena ketidaktahuannya, atau karena minimnya pengetahuannya tentang kandungan-kandungan itu," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Untuk memastikan keakuratan kandungan pupuk yang dipermasalahkan, Polres Sragen berencana melakukan uji laboratorium secara komprehensif.
Kapolres Sragen mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalin kerjasama dengan beberapa universitas terkemuka untuk melakukan analisis mendalam terhadap sampel pupuk tersebut.
"Tentu kita bisa bekerjasama dengan beberapa universitas, untuk menguraikan kandungan yang terdapat dalam satu butir tersebut," jelasnya.
Selain menggandeng pihak akademisi, Polres Sragen juga akan berkoordinasi erat dengan dinas terkait di Kabupaten Sragen.
Kerjasama lintas sektoral ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai standar produksi dan kualitas pupuk yang beredar di masyarakat.
Langkah proaktif Polres Sragen ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait isu pertanian yang krusial.
Hasil penyelidikan dan uji laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan petani di wilayah Sragen.
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Khnza Haryati / Humas Polres Sragen. Polda Jateng
Social Header