Breaking News

Sambangi Perusahaan Guna Pastikan Situasi Aman Kondusif , Sat Samapta Laksanakan Patroli Perintis Presisi




BIN.com Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota melalui Patroli Perintis Presisi Sat Samapta melaksanakan kegiatan preventif  sebagai upaya memberikan rasa aman dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Pekalongan dalam rangka Operasi Aman Candi 2025. 

Personel Sat Samapta Polres Pekalongan Kota berpatroli melewati jalur Pantura guna mencegah terjadinya aksi premanisme atau pemalakan terhadap para pengguna jalan utamanya supir truk maupun pejalan kaki. 

Aiptu Suswanto Kanit Turjawali memberikan himbauan kamtibmas kepada supir truk yang ditemui saat sedang beristirahat agar segera melaporkan kepada Kepolisian baik melalui call center 110 maupun datang langsung ke kantor Polisi terdekat. Apabila mendapatkan gangguan berupa pemalakan, ancaman, maupun bentuk aksi premanisme lainnya. 

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta juga singgah di beberapa perusahaan seperti PT. PANAMTEX dan PT. PISMATEX berkoordinasi kepada pihak perusahaan guna memastikan situasi aman kondusif. 

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan. Polri khususnya Polres Pekalongan Kota akan memberikan perlindungan terhadap aktivitas perekonomian khususnya di perusahaan - perusahaan guna mencegah dan memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok berkedok ormas,” ujar Kanit Turjawali 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasihumas Iptu Purno Utomo, S.H. menyampaikan bahwa Polres Pekalongan Kota akan menciptakan situasi yang aman kondusif dan melakukan berbagai upaya baik Preventif, Preemtif, maupun Represif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim investasi dari gangguan aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu di Kota Pekalongan .

“Polres Pekalongan Kota senantiasa mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kegiatan yang mengarah pada aksi Premanisme, Pungli, maupun kejahatan lainnya yang mengganggu aktivitas perekonomian dan investasi di Kota Pekalongan laporkan melalui 110 atau datang langsung ke Polsek dan Polres Pekalongan Kota Polisi,” Ujar Iptu Purno.



Khnza Haryati / Humas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng 

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA