BIN.com Jepara – Polres Jepara | Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menunjukkan komitmen nasionalisme dengan menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, pada Selasa (5/8/2025).
Ratusan bendera dibagikan secara cuma-cuma kepada para pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Jepara. Dalam suasana penuh semangat merah putih, masyarakat antusias menerima bendera dan menyambut ajakan untuk mengibarkan sang saka selama bulan Agustus.
“Kegiatan ini bukan sekadar membagikan bendera, tetapi ajakan untuk bersama-sama menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick saat ditemui usai kegiatan, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, gerakan ini adalah wujud nyata Polri dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana mendekatkan hubungan antara kepolisian dan warga.
“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial. Semangat Merah Putih harus terus berkibar, tidak hanya di tiang bendera, tapi juga di dalam hati setiap warga negara,” tegas Kapolres.
Gerakan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi pemerintah untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan di seluruh penjuru tanah air. Di Kabupaten Jepara, aksi ini menjadi pembuka dari berbagai rangkaian kegiatan Polres selama bulan Agustus.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Polres Jepara mengajak seluruh masyarakat untuk ikut andil dalam peringatan hari bersejarah ini, dengan mengibarkan bendera, mengikuti kegiatan, dan menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Khnza Haryati
Social Header