Breaking News

Usai Upacara HUT ke-80 RI, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Juli–Agustus


BIN.com KARANGANYAR – Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang disita selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) periode bulan Juli hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 17 Agustus 2025, di Alun-Alun Karanganyar, sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Karanganyar tentang pelaksanaan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi jajaran Polsek se-Kabupaten Karanganyar, serta dari Satfung Polres Karanganyar seperti Satsamapta, Satreskrim, dan Satnarkoba. Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan dan dimusnahkan mencakup ratusan botol berbagai merek miras dan 1.680 liter ciu dalam botol air mineral serta jerigen.




Beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:


69 botol Beer Bintang Pilsener


67 botol Anggur Merah


58 botol Vodka Mansion


49 botol Kawa-kawa


48 botol Anggur Putih


36 botol Beer Bintang


24 botol Alexis


13 botol Atlas


10 botol Anker


1.680 liter ciu

...dan berbagai jenis miras lainnya dari berbagai merek lokal maupun impor.




Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., Dandim 0727 Karanganyar, Danyonif 413/Bremoro, perwakilan Lanud Adi Soemarmo, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, serta tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Karanganyar melalui Kasat Tahti IPTU Alamzah, S.H. menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari strategi preventif dalam menekan gangguan keamanan di tengah masyarakat.

> “Pemusnahan ini adalah hasil dari operasi rutin yang kami gelar selama bulan Juli hingga Agustus. Ini membuktikan bahwa kami konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal. Harapannya, masyarakat juga berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Alamzah.



Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. Proses berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Karanganyar.



Rizky

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA