Breaking News

Polres Boyolali Lakukan Pemusnahan 1.230 Liter Miras Hasil Operasi Gabungan

 


BIN.com - Polres Boyolali memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil operasi gabungan yang dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir. Pemusnahan berlangsung di halaman Satreskrim Mapolres Boyolali pada Jumat (29/8/2025) dengan disaksikan langsung Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Kasatresnarkoba Polres Boyolali AKP Sugihantoro, Sekretaris MUI Boyolali Andi Sarjono, serta awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia petugas gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Satresnarkoba, dan Polsek jajaran. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 1.230 liter miras, terdiri dari 719 liter ciu dan 520 liter miras berbagai merek dalam botol.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Boyolali dalam menjaga kondusifitas wilayah.

"Miras seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami tegas menindak peredarannya," tegas Kapolres.





Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menambahkan bahwa para pelaku peredaran miras ilegal ini akan segera diproses hukum.

"Seluruh pelaku akan disidangkan melalui Sidang Tipiring di PN Boyolali pada Selasa (2/9/2025). Hal ini untuk memberikan efek jera dan menekan peredaran miras di Boyolali," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Boyolali, Andi Sarjono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas kepolisian.

"Kami dari MUI mendukung penuh upaya Polres Boyolali. Miras bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga dapat merusak moral generasi muda. Semoga dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar untuk menjauhi miras," ujarnya.




Pemusnahan barang bukti miras ini diharapkan dapat memberi pesan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin resmi, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Boyolali.


Rizky 

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA