BIN.com Semarang — Memasuki hari ke-12 Operasi Zebra Candi 2025, Sabtu (6 Desember 2025), Satlantas Polres Semarang kembali menggelar edukasi publik melalui program Polantas Menyapa. Pada kegiatan kali ini, petugas fokus memberikan informasi terkait prosedur mutasi kendaraan, baik mutasi masuk maupun mutasi keluar, agar masyarakat memahami proses resmi dan menghindari kendala saat pengurusan administrasi.
Petugas menyampaikan langsung kepada para pemilik kendaraan mengenai pentingnya melakukan mutasi ketika terjadi perpindahan alamat atau domisili kendaraan, sehingga data identitas pada BPKB maupun STNK dapat tercatat sesuai faktual.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara mutasi dan balik nama, sehingga edukasi ini sangat diperlukan.
“Mutasi kendaraan wajib dilakukan bila kendaraan berpindah domisili. Prosesnya resmi, jelas, dan bisa dilakukan sendiri. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat paham tahapannya agar tidak salah langkah dan tidak perlu memakai jasa perantara,” ujar AKP Lingga.
Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, IPTU Kurniawan, juga memberikan gambaran singkat terkait alur pengurusan mutasi yang benar.
"Proses mutasi dimulai dari cek fisik kendaraan, dilanjutkan pengurusan berkas di Satlantas asal, kemudian pengesahan data di Samsat wilayah tujuan. Semua sudah sesuai SOP dan petugas kami siap mendampingi masyarakat dari awal hingga selesai,” jelas IPTU Kurniawan.
Melalui kegiatan edukatif yang dilakukan secara langsung di lapangan ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan sehingga mempermudah layanan di kemudian hari dan mendukung ketertiban lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung.
Khnza Haryati



Social Header