Garut, Beritainvestigasinegara.com – Pembangunan Jembatan Bokor di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Nomor 602.1/45/PPK-3/DAU.PRB/BM/PUPR/2025, tertanggal 18 November 2025, dengan nilai kontrak Rp364.722.900, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis." Kamis 4 Desember 2025
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan konstruksi tersebut lebih menyerupai renovasi kecil, bukan pembangunan jembatan baru sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi. Kondisi itu membuat warga kecewa dan mempertanyakan kualitas serta transparansi pelaksanaan proyek.
Salah seorang warga Inisial YS mengungkapkan kekesalannya. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang tercantum dalam SPK.
“Ini bukan pembangunan, tapi cuma renovasi. Kalau renovasi begini paling habis 25 sampai 30 jutaan. Tapi anggarannya lebih dari tiga ratus juta,” ujarnya.
YS juga menyoroti kualitas material yang digunakan, terutama pasir yang dinilai tidak memenuhi standar pembangunan jembatan.
“Semestinya pakai pasir bagus seperti Ciloosng atau Galunggung. Ini malah pakai pasir Cikandang. Jauh kualitasnya,” tambahnya.
Beberapa warga lainnya turut mempertanyakan pengawasan proyek, termasuk dugaan lemahnya kontrol dari pihak terkait serta hubungan antara pemerintah desa dan pelaksana proyek.
Menanggapi berbagai keluhan dan temuan di lapangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmulya mengambil langkah tegas. BPD melayangkan surat undangan klarifikasi kepada CV IRLANDO selaku pelaksana proyek.
Surat bernomor 014/BPD/Tjm/XI/2025, yang ditandatangani Ketua BPD Tanjungmulya, Agus Salam, S.Pd.I., M.Pd.I., pada 2 Desember 2025, meminta pihak CV IRLANDO hadir memberikan penjelasan terkait pekerjaan pembangunan Jembatan Bokor.
Klarifikasi dijadwalkan pada:
Hari : Rabu
Tanggal : 3 Desember 2025
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Aula Desa Tanjungmulya
Namun, hingga surat pemanggilan diterbitkan, pihak pelaksana proyek disebut belum memberikan respon maupun konfirmasi kehadiran.
Kami meminta Bupati Garut, aparat penegak hukum (APH), serta pihak terkait lainnya untuk turun langsung meninjau kondisi proyek dan memanggil pihak pelaksana. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
Sampai berita ini diturunkan, CV IRLANDO belum memberikan keterangan resmi. Awak media menunggu tanggapan dari pihak perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan Jembatan Bokor
Kabiro Garut/Hendi Heryana



Social Header