Diskominfo Jombang Tidak Transparan Dalam Pembagian Advetorial Dan Diduga Banyak Kejanggalan
Jombang, BuserPantura.id - Dinas Kominfo Jombang kini menjadi sorotan terkait dalam pembagian advetorial pada media online maupun cetak, seakan akan Dinas Kominfo tebang pilih dalam memberi advetorial.
Satu lagi yang menjadi pertanyaaan atas kejanggalan tersebut, ada salah satu media yang sudah melakukan MoU dan sudah menyerahkan tagihan mala tagihannya tidak cair, jelas ini menjadi pertanyaan dan tanda tanya besar.
Saat di konfirmasi awak media dorronlinenews.com, Selasa (31/12/24), Endro Wahyudi selaku Kepala Dinas Kominfo kabupaten Jombang saat di konfirmasi awak media melalui via wa tidak ada jawaban dan hanya terkesan di baca saja.
Sementara itu Astika selaku Kabid Humas Komunikasi Publik Kominfo saat di konfirmasi awak media terkesan tertutup dan merahasiakan anggaran buat advertorial publikasi media.
Sementara itu Totok Agus Hariyanto selaku DPD MIO Jombang atas kejadian tersebut mengatakan," Transparansi anggaran harus di lakukan secara koperatif, akurat, dan tepat waktu. Transparansi anggaran memiliki beberapa manfaat, diantaranya agar bisa mencegah KKN dan pencucian uang, memudahkan indentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, memastikan anggaran digunakan secara efesien sesuai kebutuhan. Kalau tidak transparansi itu patut di curigai, curiga itu bukan menyudutkan, tetapi sama halnya dengan membangun atau mengkritik kinerja pelayanan publik agar bisa intropeksi" ujar Ketua MIO Jombang.
Salah satu aktivis hukum Jawa Timur yang tidak mau di sebutkan namanya juga menyoroti terkait adanya kejanggalan tersebut "atas kejadian tersebut seharusnya Diskominfo Kabupaten Jombang selayaknya menerapkan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di badan publik. UU ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, mengembangkan masyarakat informasi, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Karena semua sudah diatur dalam undang-undang, sudah selayaknya Diskominfo harus terbuka, kalau tidak terbuka berarti ada yang di tutup tutupi". Terangnya
Ada apa dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang ? Terkait adanya ketidak transparannya, mohon untuk aparat penegak hukum menindak lanjutinya. (Bersambung)
(Mbah met)
Social Header