Breaking News

Warga Temon Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo Gruduk Kantor Desa, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Keuangan Desa



BIN.com Ponorogo – Aksi protes warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, terus berlanjut. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Temon Bersatu kembali turun ke jalan, menuntut penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Temon beserta perangkatnya.

Aksi terbaru digelar pada 28 April 2025 dengan mendatangi tiga institusi sekaligus: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Polres Ponorogo, dan DPRD Ponorogo. Sekitar 300 massa mengikuti aksi yang juga disertai dengan penyerahan laporan resmi berikut bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam orasinya, warga mendesak aparat penegak hukum segera memproses dugaan korupsi yang ditengarai telah terjadi sejak tahun 2018. Mereka juga menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa, terutama oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) yang sejak berdiri disebut tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban meski terus menerima anggaran setiap tahun.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2025, aksi serupa telah dilakukan di depan Kantor Balai Desa Temon dengan diikuti oleh sekitar 800 orang. Kala itu, massa menyuarakan dua tuntutan utama: keterbukaan informasi publik dan desakan pengunduran diri Kepala Desa serta perangkatnya yang dianggap terlibat dalam penyalahgunaan dana desa. Namun, hingga saat ini, mereka menilai belum ada tindak lanjut berarti dari pihak berwenang.

“Sudah dua kali kami turun ke jalan. Kami bawa bukti-bukti, kami tempuh jalur hukum secara resmi. Tapi tidak ada kejelasan. Kalau masih tidak ada tindakan, kami siap demo besar-besaran!” teriak salah satu orator di depan Kantor Kejari Ponorogo.

Menurut informasi dari koordinator aksi, jika tuntutan mereka tetap diabaikan, warga berencana akan menggelar Demo Jilid 3 yang jauh lebih besar. Diperkirakan sebanyak 1.500 orang dengan 50 truk akan dikerahkan untuk kembali mendatangi Kejari dan Polres Ponorogo.

“Harapan kami, Kejaksaan dan Kepolisian bertindak tegas dan cepat. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari maupun Polres Ponorogo belum memberikan keterangan resmi atas tuntutan warga tersebut.


Aji / Tim 

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA