BIN.com SRAGEN – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang bocah berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Sragen akhirnya mulai terungkap.
Hasil penyelidikan sementara dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen yang berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen untuk membuat terang Kasus tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasatreskrim AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga Sragen, R (62), yang mendapati anaknya, D (7), mengalami luka pada bagian kemaluan.
“Awalnya, pada Kamis (14/8/2025), orang tua korban membawa anaknya ke bidan terdekat. Esoknya, Jumat (15/8/2025), korban mengalami pendarahan hingga dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dan menjalani operasi serta rawat inap tiga hari,” ungkap Ardi, Jumat (29/8/2025).
Unit PPA kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, memeriksa lingkungan sekitar, hingga meminta visum terhadap korban di RSUD Sragen.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter RSUD Sragen menunjukkan adanya luka pada bibir kemaluan, namun selaput dara masih utuh.
“Dari keterangan dokter, luka tersebut bukan akibat kekerasan seksual.
Keterangan itu diperkuat pengakuan anak kepada ibunya bahwa luka dialami karena jatuh dari sepeda,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Sragen menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Termasuk meminta hasil visum dari RSUD untuk mengetahui penyebab luka pada anak Korban.
“Perkara ini tetap dalam penyelidikan. Semua keterangan dan bukti yang ada akan terus kami dalami untuk memastikan kebenaran peristiwa ada atau tidaknya tindak pidana” tegas Kapolres melalui Kasatreskrim.
Rizky
Social Header