BIN.com BOYOLALI – Polres Boyolali berhasil mengungkap praktik prostitusi anak yang beroperasi secara terselubung di wilayah Banyudono, Boyolali. Dua remaja asal Sukabumi menjadi korban eksploitasi seksual dan ekonomi dalam jaringan yang dikendalikan oleh seorang mucikari berinisial DWC.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyampaikan bahwa dua tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni DWC sebagai otak eksploitasi dan K sebagai koordinator admin serta pengelola indekos.
“Korban yang dieksploitasi ada dua anak, masing-masing inisial JS dan R usia 15 tahun 11 bulan. Keduanya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat,” jelas AKBP Rosyid dalam konferensi pers di Satlantas Polres Boyolali, Rabu (3/12/2025).
Terbongkar dari Kecurigaan Warga
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai adanya aktivitas open BO melalui aplikasi MiChat di sebuah indekos. Pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, warga bersama Polsek Banyudono memeriksa lokasi dan mendapati adanya kegiatan prostitusi. JS dan R langsung diamankan bersama sejumlah orang lain yang berada di kamar indekos tersebut.
Warga kemudian menyerahkan semua pihak yang diamankan ke Polsek Banyudono sebelum dilimpahkan ke Polres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasional Prostitusi: Modus Pindah-pindah Indekos
Dari pemeriksaan Satreskrim, diketahui DWC menjalankan bisnis prostitusi anak dengan berpindah-pindah lokasi setiap dua pekan hingga satu bulan untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat.
“Indekos tersebut dipakai sebagai lokasi transaksi prostitusi anak yang seluruhnya dikendalikan oleh DWC,” kata kapolres.
Rangkaiannya: Dari Rekrutmen, Admin, hingga Tarif
Korban direkrut melalui media sosial dengan iming-iming bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau penyanyi karaoke di Boyolali. Mereka dijanjikan tempat tinggal, pakaian, skincare, serta perawatan tubuh tanpa biaya. Namun begitu tiba, mereka dipaksa melayani pelanggan.
Tarif per kencan bervariasi antara Rp250.000,- hingga Rp 500.000,- JS dan R diketahui bekerja sejak 23 September 2025 dan menerima gaji sekitar Rp 5 juta per bulan.
Selain mengelola korban, DWC juga mempekerjakan empat anak lainnya sebagai admin. Mereka bertugas mencatat transaksi, mengatur jadwal, hingga berkomunikasi dengan pelanggan.
“Admin anak ini usianya rata-rata 17 tahun, dengan inisial MU, R, K, dan LP. Mereka direkrut dari Sukabumi dengan janji pekerjaan di rumah makan,” ujar Rosyid.
K, sebagai koordinator admin, menerima bayaran Rp 3 juta per bulan. DWC mengantongi keuntungan sekitar Rp 4 juta dari setiap periode operasional, sedangkan admin anak mendapatkan Rp 400,-.
Rizky




Social Header