Polresta Surakarta- Polda Jateng, BIN.com - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua warga Klaten berinisial RNA (24) dan CNS (29) yang kedapatan membawa minuman keras jenis arak di pintu masuk Gate C Stadion Manahan, Surakarta, Jumat (13/2/2026).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK. MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH menjelaskan bahwa pengamanan bermula saat Tim Sparta Sat Samapta melakukan pengecekan terhadap para suporter yang hendak memasuki stadion.
"Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati dua orang membawa minuman keras. Tim kemudian melakukan pengecekan terhadap sepeda motor milik keduanya yang berada di pintu masuk Gate C dan langsung melakukan pengamanan," ucap Kompol Edi.
Kasat Samapta menambahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kedua orang tersebut diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum memasuki area stadion.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis arak berukuran 500 ml," ungkapnya.
"Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," pungkas Kasat Samapta.
Khanza haryati


Social Header