Breaking News

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Layanan SIM Pasca Libur Lebaran


Karanganyar, BIN.com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis (26/3/2026) di Satpas Polres Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya setelah masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM. Edukasi dilakukan dengan pendekatan humanis, disertai pendampingan agar pemohon memahami setiap tahapan proses secara jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Pada tahap awal, pemohon diarahkan untuk melakukan pendaftaran serta mengisi formulir sesuai data identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi. Persyaratan ini bertujuan memastikan pemohon dalam kondisi layak, baik secara fisik maupun mental, untuk mengemudikan kendaraan.

Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori guna menguji pemahaman terkait aturan lalu lintas dan etika berkendara. Bagi yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan ujian praktik untuk menilai kemampuan berkendara sesuai standar keselamatan.

Setelah seluruh tahapan dilalui, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan digital sebagai bagian dari penerbitan SIM.
Petugas juga menyampaikan informasi terkait biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan PNBP, yaitu:
SIM A: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
SIM C I dan C II: Rp100.000
SIM B I dan B II: Rp120.000
SIM D: Rp50.000
SIM Internasional: Rp250.000
Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di area pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ragu dalam mengurus SIM, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, mudah, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan SIM serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Khnza Haryati
© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA