SRAGEN,Jateng, BIN.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan ketenangan warga di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sragen, jajaran Polres Sragen menggelar patroli skala besar dan operasi penertiban antisipasi balap liar. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh para pejabat utama tersebut, sedikitnya 63 sepeda motor berhasil diamankan petugas.
Kegiatan yang melibatkan ratusan personel gabungan ini dilaksanakan pada dini hari, Sabtu (23/5/2026), sekira pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Fokus pengamanan menyasar di Jalan Raya Sukowati, mulai dari Sp.4 RSUD Sragen hingga Sp.3 Beloran Sragen.
Kegiatan ini merupakan implementasi perintah langsung dari Kapolres Sragen, AKBP Dewiana S Indyasari, untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menegakkan aturan lalu lintas. AKBP Dewiana menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat, khususnya pasien di rumah sakit, yang terganggu oleh suara bising knalpot tidak standar dan aktivitas balap liar pada malam hari.
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak ratusan personel gabungan Polres Sragen yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sragen, Kompol Nunung, didampingi Kabag Ops Polres Sragen Kompol Suyono dan Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, serta sejumlah pejabat utama Polres Sragen lainnya.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sragen, Kompol Suyono menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Personel melaksanakan patroli secara mobile dan hunting system pada titik-titik yang ditentukan. Seluruh anggota juga harus mengedepankan tindakan preventif, preemtif dan tetap humanis kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Leksono, menambahkan bahwa target utama operasi bukan semata-mata jumlah penindakan atau tilang, melainkan terciptanya situasi yang aman dan tertib.
“Target utama kegiatan bukan banyaknya penindakan maupun tilang, namun terciptanya situasi yang aman, tertib dan tidak adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Sragen,” tegas AKP Kukuh.
Ia pun mengingatkan anggotanya untuk tetap profesional dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya balap liar.
*Hasil Operasi: 63 Motor Diamankan, Pelanggar Tuntun Motor ke Mapolres*
Personel bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para remaja dan aksi balap liar. Hasilnya, petugas berhasil membubarkan kerumunan pemuda di lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong.
Tercatat, sebanyak 63 unit sepeda motor (SPM R2) berhasil diamankan petugas. Sebagai efek jera dan pembelajaran, para pemuda yang terjaring razia tidak hanya kehilangan kendaraannya sementara waktu, tetapi juga digiring untuk menuntun motor mereka secara berjalan kaki dari lokasi kejadian langsung ke Mapolres Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana S Indyasari, melalui operasi ini berharap dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan rasa nyaman bagi masyarakat Sragen, khususnya di malam hari.
Khnza Haryati


Social Header