Polresta Surakarta-Polda Jateng, BIN.com – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Surakarta, Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, dan Dinas Pariwisata Kota Surakarta melaksanakan operasi penegakan ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Surakarta, Jumat (29/5/2026) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Kompol Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi tempat usaha pariwisata dan hiburan malam," ujar Kompol Wahyu.
Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan maupun pelanggaran yang menonjol. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kabagops menambahkan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta terpantau aman dan terkendali.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas Kota Surakarta," pungkasnya.
Khanza haryati


Social Header