Breaking News

Ada apa dengan kasus Bapang Desa seletreng kapongan Situbondo

 



BIN,com Situbondo, Rabu 26 februari 2025, Ketua LSM Perkasa bersama pelapor Bapang mendatangi Polres Situbondo dan kejaksaan situbondo, untuk menindaklanjuti kasus Bapang di Desa Seletreng. Kasus ini sudah memiliki 3 tersangka yang ditetapkan oleh Polres Situbondo. Pada pertemuan dengan Kanit Reskrim Pidkor Situbondo, disampaikan bahwa berkas kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai surat SP2HP. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Situbondo pada tanggal 24 februari untuk dilengkapi dengan P19 dan memerlukan ahli hukum.

Ketua LSM Perkasa mengungkapkan keheranannya karena kasus ini sudah berlangsung selama  1 tahun dengan,menetapkan  3 tersangka yang sudah ditetapkan, namun belum ada perkembangan yang pasti. Ia berharap kasus ini dapat ditangani serius oleh pihak berwenang.

Sementara intel Kejaksaan situbondo di hubungi melalui pesan whatsapp.menuturkan berkas perkara kasus Bapang desa seletreng kapongan situbondo, telah dikembalikan kepada penyidik pada tanggal 19 februari 2025,setelah di lakukan penelitian sebagaimana diatur dalam pasal 110 dan pasal138 ayat (1)dan (2) KUHAP,

Berkas tersebut di sertai dengan  petunjuk (P19) yang harus di penuhi oleh penyidik,

Ketum perkasa sangat menyangkan apa yang di sampaikan penyidik polres situbondo dan juga intel kejaksaan tidak sama yang mana penyidik polres situbondo di tanyakan pada hari senin tgl 24 februari 2025 berkas masih di kejaksaan belum ada petunjuk dan hari senin merapat ke kejaksaan, sedangkan penyampaiannya dari intel kejaksaan berkas pada tgl 19 februari sudah di kembalikan kepada penyidik,terus yang mana ini yang benar,tolong kami masyarakat jangan selalu di bodohi kalau seperti ini siapa yang bisa di percaya kalau pernyataannya tidak sama,ujar ketum perkasa

Sementara mas Zainal selaku pelapor sangat menyayangkan atas ketidak kesamaan penyampaian penyidik polres dan kejaksaan keberadaan Berkas,dan kalau seperti ini tidak ada ke transparan ,terus masyarakat mau laporan kepada siapa,saya berharap kasus Bapang seletreng ini ada titik kejelasan,dan segera di lakukan penahanan kepada semua tersangka, ujar Zainal,

( DieKz 77)

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA