BIN.com Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Sepuluh hari gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap 2 kasus dengan 3 tersangka. Ops Aman Candi sendiri akan berlangsung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025 nanti.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, dari hasil kegiatan yang diawali dari tanggal 12 Mei sampai nanti rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2025, dalam 10 hari Polres Pekalongan Kota sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya yang menjadi prioritas adalah kegiatan preventif dan preemtif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.
“Untuk tindak pidana yang sudah kita ungkap, terdiri dari Tindak Pidana penggunaan senjata tajam 1 kasus, pengeroyokan 1 Kasus, sehingga total adalah 2 Kasus dan jumlah tersangka adalah 3 orang,” ungkapnya.
Untuk Kasus Pertama, mengamankan 1 (Satu) pelaku premanisme Inisial "AH", dengan Kronologi, Pada saat personel gabungan Tiga Pilar melaksanakan operasi Premanisme di Exit Tol, pada saat itu pelaku diduga membawa senjata tajam, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan, dan anggota ada yg terluka, petugas melakukan pengejaran, dan yang bersangkutan kita amankan dan didapatkan senjata tajam padanya.
Untuk kasus Yang kedua, tersangka Inisial "BE", yang bersangkutan melakukan tindakan penganiayaan secara bersama - sama terhadap korban, yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus Penganiayaan secara bersama - sama, jadi total yang kita amankan dari kasus tersebut berjumlah 3 (Tiga) orang, salah satu tersangka yang diamankan saat ini.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaska bahwa Polres Pekalongan Kota akan menindak tegas Premanisme, jadi jangan sampai masyarakat merasa resah.
Saya himbau kepada pelaku kejahatan ataupun Premanisme, jangan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, kalau tidak mau masuk ke dalam tahanan Mapolres Pekalongan Kota.
"Apabila ada tindakan Premanisme, masyarakat dapat menghubungi Mapolres Pekalongan Kota dengan Call Center 110". Tambah Kapolres.
"Selain itu kita melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif, tetap melaksanakan kegiatan patroli disetiap malamnya, kita melaksanakan Blue light Patrol, Stanby 24 jam memonitor titik rawan di Wilayah Polres Pekalongan Kota". Pungkasnya.
Khnza Haryati / Humas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng
Social Header