Breaking News

Kasus Perusakan Ambulance Oleh Oknum Sopir Truk di Karanganyar Berakhir, Damai !!!!



BIN - Karanganyar - Insiden panas saat demo sopir truk terkait kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), yang sempat viral karena adanya perusakan mobil ambulance, akhirnya berakhir damai. Kejadian yang berlangsung di Ring Road Mojosongo, Solo pada Kamis 19 Juni 2025, itu disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. 

Kedua belah pihak telah duduk bersama dengan didampingi Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Hasto Broto, S.H, MH, Kapolsek Kebakramat, AKP Suwarto, KBO Sat Intelkam Polres Karanganyar, IPDA Adi Nugroho, Ketua Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST) Wirawan beserta sopir ambulance Muhammad Fursan Ali dan co Sopir ambulance Azzam Heryat, di Ruang Yanmin Sat Intelkam Polres Karanganyar,

Baik dari pihak komunitas ambulance maupun komunitas sopir truk telah duduk bersama dan mufakat, agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum. Mereka sepakat untuk menempuh jalur damai untuk menjaga kondusifitas. 



Ketua pengurus Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan  mengungkap, akan meminta pertanggung jawaban mengingat pemilik ambulance Thoriqul Jannah adalah bagian dari FAST. 

Wirawan mengungkapkan kerugian yang dialami ambulance yakni berupa spion bagian kanan, power window, dan bumper belakang. 

"Alhamdulillah komunitas sopir truk telah bersepakat dengan kami (FAST), bahwa akan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka bersedia mengganti rugi kerusakan ambulance dan membuat vidio klarifikasi permintaan maaf yang di tujukan ke keluarga korban dan kepada FAST. 

Dengan penandatanganan surat kesepakatan damai, menandakan permasalah telah selesai, hal itu demi menghindari kerumitan yang bisa merugikan banyak pihak, khususnya dalam pelayanan darurat di jalan, ungkap Wirawan ketua FAST. 

*Hasil Dari Mediasi:*

1. Permintaan dari pihak ambulance agar pelaku pengrusakan terhadap ambulance untuk di hadirkan dan membuat klarifikasi permintaan maaf serta bertanggung jawab atas kerusakan yang di perbuat. 


2. Dari pihak komunitas supir truk meminta maaf kepada pihak ambulance karena telah memberhentikan ambulance yang sedang menjemput pasien dalam keadaan kritis.


3. Kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.


4. Pihak supir truk bersedia untuk mengganti rugi kerusakan Ambulance dan membuat video klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan untuk keluarga korban dan kepada Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu.



Rizky

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA