Breaking News

Diparkir di teras rumah, Kendaraan warga Nyatnyono Digondol maling

 


BIN.com Polres Semarang_Polda Jateng - Meninggalkan kendaraan roda dua dalam keadaan tidak terkunci stang, Samsochin (42 Th) warga Ds. Nyatnyono Kec. Ungaran Barat harus rela kehilangan kendaraan Honda GL 100 H 4750 ZR miliknya. 

Kejadian diketahui korban saat bangun tidur pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 Wib. Mendapati kendaraannya sudah tidak berada di teras rumah, pihaknya melaporkan ke Polsek Ungaran.

Menurut keterangan korban dihadapan penyidik, korban menjelaskan bahwa pada Sabtu malam tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 Wib, korban pulang dari bepergian dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah lalu korban pergi berkumpul dengan warga lain tidak jauh dari rumah.

Kejadian ini disampaikan pula Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., dalam rangkaian ungkap kasus jajaran Sat Reskrim sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025 Kamis 17 Juli 2025, dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., Kasat Narkoba AKP Herry Akhmadi SH., dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

"Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Sat Reskrim Polres Semarang, melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada akhir Juni 2025 Pelaku MG (28 Th) dapat diamankan." Ungkapnya.

Kapolres juga menuturkan bahwa, pelaku diketahui merupakan tetangga satu kampung korban. Dimana pelaku merupakan asli warga Kota Semarang, dan menetap di wilayah Nyatnyono.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku saat ini diamankan pihak Polres Semarang berikut barang bukti Honda GL 100 milik korban.

"Pelaku tidak menggunakan alat bantu saat melakukan aksinya, karena kendaraan korban tidak dalam kondisi terkunci stang. Pelaku mendorong kendaraan mencari lokasi yang aman, lalu pelaku merubah arus listrik kendaraan yang terhubung dengan kontak kunci kendaraan, sehingga mesin kendaraan bisa menyala dan dibawa kabur pelaku." Pungkas AKBP Ratna.

Atas hal ini Polres Semarang menghimbau kepada warga Kab. Semarang untuk selalu waspada, dan memastikan kendaraan yang terparkir dalam kondisi terkunci serta terparkir di lokasi yang aman, apabila perlu gunakan kunci tambahan untuk meminimalisir tindak kejahatan.


Khnza Haryati 

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA