Breaking News

SOSIALISASI MENUJU GENERASI CERDAS BEBAS NARKOBA DAN MIRAS

 


BIN.com Karanganyar - Dalam memberikan pemahaman yang komperatif kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba dan miras, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Ema Agustin Rahmawati dari Program Studi Ilmu Hukum, yang melakukan sosialisasi bertemakan “Remaja Cerdas, Generasi Bebas Narkoba dan Miras”, Senin 4 Agustus 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Individu KKN Kelompok 102 dibawah naungan dosen pembimbing lapangan Prof. Dr. Bambang Ali Kusumo, S.H., M.Hum dan menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta dalam mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman dan mendidik bagi generasi muda.

Sosialisasi dilakukan saat pertemuan rutin Karang Taruna Dusun Tanon Kidul, Desa gedongan, dan dihadiri oleh para anggota karang taruna yang mayoritas berusia 16-25 tahun. Dalam paparannya Ema Agustin Rahmawati, mejelaskan secara mendalam mengenai bahaya dan dampak hukum narkoba dan miras bagi generasi mendatang. 

Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) terus menjadi momok yang menghantui masyarakat. Data terbaru dari kepolisian menunjukkan peningkatan signifikan jumlah korban, terutama dari kalangan remaja. Dari dampak kesehatan yang mematikan hingga jeratan hukum yang mengancam kebebasan, konsumsi zat adiktif ini bukanlah sekadar ‘coba-coba’ melainkan pintu masuk menuju kehancuran total.

Di mata hukum, penyalahgunaan narkoba dan miras bukanlah perkara sepele. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan jelas mengatur sanksi pidana yang berat. Bagi pengguna, ancaman hukumannya bisa mencapai 4 tahun penjara. Sementara itu, pengedar atau kurir bisa dikenakan hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati. Meskipun ada opsi rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan, dan catatan kriminal akan melekat seumur hidup. Miras oplosan juga dapat dijerat pasal pidana, terutama jika menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman hukuman penjara yang lama.

Harapan sosialisasi ini supaya Tercapainya Cita-cita Bangsa: Dengan terbebasnya generasi muda dari narkoba dan miras, mereka dapat lebih fokus untuk meraih pendidikan, mengembangkan potensi diri, dan berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan bangsa. Melalui sosialisasi ini, mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dan miras, demi masa depan yang lebih baik.



Khnza Haryati

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA