Breaking News

Desak Keterbukaan, GNP–TIPIKOR Minta ESDM Publikasikan Izin Tambang di Gandatapa dan Sekitarnya

PURWOKERTO, BERITAINVESTIGASINEGARA.COMDewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP–TIPIKOR) Jawa Tengah meminta transparansi data terkait perusahaan tambang galian C di wilayah Slamet Selatan, termasuk di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang

Permohonan resmi disampaikan Ketua DPW GNP–TIPIKOR Jateng, Edo Damaraji, ST, kepada Kepala Cabang ESDM Wilayah Slamet Selatan pada 7 Desember 2025 di Purwokerto. Dalam surat tersebut, Edo meminta informasi lengkap mengenai perusahaan tambang yang telah mengantongi izin eksplorasi maupun produksi, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).  

Latar Belakang Permohonan

Edo menjelaskan, permohonan ini dilandasi banyaknya aduan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan, termasuk di Desa Gandatapa. Desa Baseh dan wilayah lainnya 

Ia menekankan pentingnya menelusuri kesesuaian dokumen teknis dengan praktik di lapangan.  

“Kita tidak hanya melihat apakah berizin atau tidak, tetapi juga apakah pelaksanaan penambangan sesuai dengan dokumen teknis yang ada,” ujarnya.  

Menurut Edo, permintaan informasi ini bertujuan agar publik mengetahui perusahaan mana saja yang beroperasi secara legal dan bagaimana komitmen mereka terhadap kelestarian lingkungan.  

Sebagai organisasi masyarakat sipil, GNP–TIPIKOR menilai transparansi data tambang merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap potensi tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lingkungan.  

Edo berharap permohonan ini segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  

 “Kami mengajak semua pihak untuk lebih terbuka dalam pengelolaan sumber daya alam, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di masyarakat,” tegasnya. Khanza

© Copyright 2022 - BERITA INVESTIGASI NEGARA