Subang, BIN.com - Pemberitaan miring dan subyektif dari media online, suarapribumi.co.id terhadap unit pelayanan publik Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Subang sudah dinilai meresahkan.
Media suarapribumi.co.id menuliskan berita dengan judul "Modus Pungli di Satpas SIM Polres Subang, Warga Sengaja Dipersulit Agar Lewat Jalur Belakang". Namun tidak ada penjelasan logis perihal dari judul yang ditulis.
Menanggapi narasi berita miring yang subyektif tak berimbang ini, Kasat Lantas Polres Subang, AKP M. Hardian Andrianto tegas menyatakan bahwa informasi yang termuat dalam berita tersebut tidak benar. Dia juga mempertanyakan kapan waktu pasti dari kejadian di maksud dan siapa korbannya.
"Saya janji akan langsung tindak tegas pelaku dugaan pungli seperti dimaksud dalam berita. Berikan semua buktinya kepada kami jika memang itu ada. Cuma pertanyaan kami juga tolong dijawab. Kapan waktu kejadian dimaksud dan siapa korbannya," jelas AKP M. Hardian, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dirinya juga sangat menyayangkan pola pemberitaan yang dilakukan oleh media suarapribumi.co.id hanya bersifat sepihak. Satpas Polres Subang diberitakan dugaan pungli tanpa ada sama sekali upaya konfirmasi yang dilakukan ke pihak Satlantas Polres Subang sebelum berita ditayangkan. Malahan upaya konfirmasi seperti tertulis dalam berita dilayangkan malah langsung disampaikan kepada Dirlantas Polda Jabar.
"Kami adalah pimpinan di Satlantas Polres Subang. Jadi semestinya upaya konfirmasi dilakukan kepada kami sebelum berita ditayangkan. Bukannya ke Dirlantas Polda Jabar," tegasnya.
Khanza Haryati


Social Header